WE CAN COVER A RANGE OF RISK CLASSES INCLUDING.......
LIABILITY DAN PERSONAL ACCIDENT
PERSONAL ACCIDENT
Asuransi yang melindungi Tertanggung dari kecelakaan yang di alaminya selama 24 jam dan berlaku seluruh dunia.
An insurance that protect the insured for 24 hours from an accident that happened to the insured and valid all over the world
DIRECTORS & OFFICERS MANAGEMENT LIABILITY INSURANCE
Asuransi yang memberikan perlindungan kepada para Direktur dan Pejabat atas tuntutan pihak ketiga terhadap keputusan atau tindakan yang diambil dalam kedudukannya sebagai Direksi atau Pengurus suatu Badan Usaha / Perseroan/Organisasi
Provide protections for individuals against Directors and Officer legal liability which they may incur while carrying out their duties as a company Director or Officer
ASSOCIATION LIABILITY
Merupakan kombinasi antara asuransi Director and Officer Liability dan asuransi Profesional Indemnity, yang memberikan perlindungan terhadap asosiasi beserta pengurus atas tuntutan pihak ketiga sehubungan dengan kegiatan asosiasi , dibuat khusus untuk asosiasi Nir Laba
Provides protection for associations and their management committee arising from activities of the association . It is a combined Directors & officer and Profesional Indemnity Insurance and is specially designed for Non Profit Entity
PROFESIONAL INDEMNITY
Asuransi yang memberikan perlindungan kepada para profesional atas tuntutan pihak ketiga terhadap kerugian yang di derita sehubungan dengan pelanggaran profesi yang dilakukan oleh para profesional ketika menjalankan profesinya
Protects professional for breach of their professional duties arising from the conduct of their practice or business
MEDICAL MALPRACTICE INSURANCE
Asuransi yang memberikan perlindungan kepada para professional medis atas tuntutan pihak ketiga terhadap kerugian yang diderita sehubungan dengan Malpraktek yang dilakukan ketika menjalankan profesinya
Protects medical professional for breach of their professional duties arising from the conduct of their practice or business
MARINE LIABILITY
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tuntutan pihak ketiga terhadap pihak-pihak yang bergerak dibidang pelayaran
Protects the insured in the marine industry from a third party due to loss or damage suffered
BROADFORM LIABILITY
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tuntutan pihak ketiga sehubungan dengan aktivitas dan produk yang dilakukan dan dihasilkan oleh usaha Tertanggung
Protects the insured from a third party for the product and activities done and procedure from the Insured Business
EMPLOYER’S LIABILITY
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tuntutan karyawan terhadap majikan atas kelalaian dari majikan tersebut yang mengakibatkan kerugian terhadap karyawan
Protects the employers from the employee for the act of the employer that caused loss to the employee